TVRINews, Bangka Belitung
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengambil langkah tegas dengan memblokir ribuan nomor polisi (nopol) kendaraan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tindakan pemblokiran massal tersebut dilakukan setelah terdeteksi adanya indikasi kecurangan dan penyalahgunaan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah penertiban digital ini menyasar kendaraan yang kedapatan menggunakan pelat nomor palsu serta mendaftarkan satu nopol secara ganda pada sistem Subsidi Tepat MyPertamina. Modus operandi ini sengaja dimanfaatkan oleh para pelaku pengeritan agar dapat membeli BBM bersubsidi secara berulang kali dalam sehari hingga melampaui batas kuota harian yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tidak hanya itu, Pertamina juga mengendus adanya indikasi kecurangan yang melibatkan oknum operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Melalui keandalan sistem Subsidi Tepat, Pertamina memastikan bahwa kendaraan yang nopol fisiknya tidak selaras dengan kode QR (QR code) maupun terindikasi ganda akan langsung diblokir secara otomatis dari sistem pelayanan.
Mengenai temuan ribuan nopol yang diblokir serta jaminan ketersediaan pasokan BBM di daerah, perwakilan Tim Channel Operation PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Bangka Belitung, Reyzha Saputra, memberikan penjelasannya secara langsung.
"Kalau dari Kabupaten Bangka Belitung, untuk Provinsi Bangka dan Belitung itu jumlahnya ada 3.600 pemblokiran nopol yang menyalahi aturan yang menyalahi dan mengisi BBM tidak sesuai dengan kendaraan yang ada di barcode tersebut. Biasanya modus yang digunakan tuh menggunakan plat-plat palsu eh untuk mengisi dan juga ada indikasi dari kecurangan dari operator dari SPBU tersebut. Kita sudah menyediakan di berbagai TBBM yang ada di Kepulauan Bangka Belitung yang dipastikan akan aman sampai akhir tahun nanti," papar Reyzha Saputra, dikutip Rabu, 30 September 2026.
Guna menjamin BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak, Pertamina terus mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna memperketat pengawasan di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak meminjamkan kode QR Subsidi Tepat miliknya kepada pihak lain, serta diimbau segera melapor apabila menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi bahan bakar di SPBU.










