TVRINews - Bangka Selatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah SMP. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berlangsung sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mengedepankan prinsip transparansi.
Kepala Disdikbud Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pihaknya terus mengawasi pelaksanaan SPMB, termasuk memastikan panitia di setiap sekolah menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hingga saat ini proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik dan belum ditemukan adanya penyimpangan. Meski begitu, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang dihadapi calon peserta didik maupun orang tua saat melakukan pendaftaran.
Kendala tersebut di antaranya menyangkut jalur afirmasi, jalur domisili, hingga penentuan titik koordinat (GPS) yang menjadi dasar penghitungan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.
Anshori menegaskan, panitia SPMB diminta memberikan pelayanan secara maksimal sekaligus menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar proses pendaftaran berjalan lancar.

“Kami juga mengawasi bagaimana tim panitia bekerja sesuai juknis. Kami tekankan kepada panitia SPMB di sekolah agar bekerja optimal dan sesuai arahan yang sudah diberikan sebelumnya. Panitia harus melayani masyarakat dengan baik dan memberikan informasi secara terbuka,” ujar Anshori.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, sekolah diminta menyediakan petugas yang selalu siap memberikan penjelasan kepada masyarakat, termasuk menindaklanjuti arahan dari Ombudsman.
“Termasuk arahan dari Ombudsman, salah satu yang harus dilakukan adalah memberikan informasi kepada masyarakat. Kehadiran guru piket dan tenaga kependidikan yang tetap siaga di sekolah merupakan salah satu bentuk keterbukaan untuk memberikan informasi,” katanya.
Pemkab Bangka Selatan berharap pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan SPMB dapat memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung objektif, adil, transparan, dan memberikan kepastian layanan kepada seluruh masyarakat.










