TVRINews, Bangka Barat
Fenomena kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam beberapa hari terakhir. Kondisi udara yang kian memburuk ini diduga kuat bukan berasal dari titik api lokal, melainkan asap kiriman dari wilayah luar Bangka Belitung.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kini mulai menaruh perhatian serius terhadap kemunculan kabut asap tersebut. Meskipun titik sumber api belum dapat dipastikan secara mutlak, pihak pemerintah daerah memprakirakan bahwa kabut asap yang menyelimuti wilayahnya merupakan imbas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar yang terjadi di wilayah Pulau Sumatra maupun Kalimantan, yang kemudian terbawa oleh angin.
Penurunan kualitas udara akibat paparan kabut asap ini patut diwaspadai karena berpotensi memicu berbagai masalah kesehatan di tengah masyarakat. Kelompok masyarakat yang rentan sangat berisiko mengalami gangguan pernapasan, terutama ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang kasusnya berpotensi meningkat seiring dengan semakin tebalnya polusi asap di udara.
Menyikapi kondisi lingkungan yang kurang bersahabat tersebut, otoritas setempat mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin. Warga sangat disarankan untuk membatasi atau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada jam-jam saat kualitas udara terlihat sangat berkabut.
Selain itu, penggunaan masker saat harus bepergian juga diwajibkan sebagai langkah perlindungan diri yang efektif guna meminimalisasi masuknya paparan partikel asap berbahaya ke dalam saluran pernapasan.
“Kabut asap ini baru terlihat satu hingga dua hari terakhir. Kami mengimbau masyarakat Bangka Barat agar berhati-hati dan menggunakan masker guna mencegah ISPA. Sejauh ini belum ada lonjakan kasus, namun pemantauan terus kami lakukan setiap hari dan pengawasan akan diperketat jika terjadi peningkatan,” jelas Muhammad Safi’i Rangkuti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Rabu, 9 September 2026.










