TVRINews - Pangkalpinang
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menggelar razia dan tes urine mendadak terhadap para penambang timah di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Dari hasil pemeriksaan, 29 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Sebanyak 81 penambang yang sedang beraktivitas di lokasi menjalani pemeriksaan urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 29 penambang positif menggunakan narkotika. Seluruhnya kemudian diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dimintai keterangan.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol. Indra Wijatmiko, mengatakan kegiatan tersebut menyasar para pekerja tambang di kawasan pesisir yang diduga menjadi salah satu lokasi penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika yang menyasar para pekerja tambang di kawasan pantai, tepatnya di Kecamatan Bukit Intan. Dari total 81 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika,” ujar Kombes Pol. Indra Wijatmiko kutip Kamis, 23 Juli 2026
Menurut kepolisian, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya dugaan peredaran narkotika yang menyasar kalangan penambang timah di Kota Pangkalpinang.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara mendadak sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di lingkungan pertambangan.
Selain mengamankan para pengguna, polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar yang memasok narkotika kepada para penambang. Keterangan dari para pengguna yang diamankan akan menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan guna mengungkap jalur distribusi barang haram tersebut.
Polresta Pangkalpinang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah pencegahan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pangkalpinang.










