TVRINews, Bangka Barat
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menggelar razia gabungan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat dan personel TNI, Selasa sore. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler ilegal, tetapi menyita sejumlah benda berbahaya dari kamar hunian warga binaan.
Barang-barang yang diamankan meliputi paku, jarum, tali, korek api gas, alat cukur, serta wadah berbahan kaca. Benda-benda tersebut dilarang berada di dalam sel karena berpotensi membahayakan keselamatan dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly, mengatakan razia berjalan lancar berkat sinergi antara TNI dan Polri, khususnya Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kodim Bangka Barat.
"Razia ini berjalan lancar berkat sinergisitas TNI dan Polri, khususnya dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat beserta Kodim Bangka Barat. Dari razia ini, kami menemukan beberapa barang. Barang-barang terlarang yang kami amankan merupakan benda yang membahayakan diri dan dikhawatirkan akan menjadi bahan atau peralatan untuk berbuat kejahatan," ujar Andri Ferly, dikutip Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Andri, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pemberantasan narkotika, tetapi juga mencakup keberadaan benda-benda yang dapat digunakan untuk melukai diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, penyitaan barang-barang berbahaya dilakukan untuk menekan risiko terjadinya insiden yang tidak diinginkan, termasuk perkelahian antarwarga binaan.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Syah Petrianto, mengatakan keterlibatan kepolisian dalam razia tersebut merupakan bentuk kolaborasi dengan pihak rutan sekaligus tindak lanjut atas arahan Kapolri terkait pemberantasan narkoba.
"Kami berkolaborasi dengan pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangka Barat untuk melakukan kegiatan razia di sini. Kami menindaklanjuti surat telegram dari Bapak Kapolri terkait pemberantasan narkoba saat ini. Jadi, kami tidak hanya memberantas di luar, tetapi kami juga melakukan pengawasan secara bersama-sama untuk menghindari agar tidak terjadi pelanggaran di dalam rutan," jelas Syah Petrianto.










