TVRINews, Bangka Belitung
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi yang berbasis gotong royong dan partisipasi warga.
Meski pembentukan kelembagaan koperasi telah berjalan, pengawasan terhadap implementasi program terus dilakukan. Salah satunya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan pemantauan terhadap kesiapan operasional koperasi di berbagai daerah.
BPKP mencatat sebagian besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih belum beroperasi secara optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pembentukan koperasi masih didominasi aspek administratif dan legalitas, sementara kesiapan operasional serta keberlanjutan usaha masih perlu diperkuat.
Untuk itu, diperlukan pengawasan yang lebih mendalam dan terarah agar koperasi tidak hanya berdiri secara formal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat. Kegiatan ini bertujuan menilai keselarasan kebijakan, kelembagaan, serta implementasi pembangunan gerai koperasi di lapangan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deddy Yudisthira, mengatakan pemantauan yang dilakukan masih berada pada tahap awal. Dari hasil observasi sementara, gerai koperasi di Kelurahan Jelitik dinilai memiliki prospek yang cukup baik untuk dikembangkan.
“Ini baru tahap awal pengawasan. Kami masih perlu melakukan validasi dengan kondisi di lokasi lainnya. Dari target 81 koperasi yang akan dipantau, saat ini baru sekitar 10 yang telah kami kunjungi. Untuk lokasi ini, kami melihat potensinya cukup baik. Tinggal bagaimana pengurus koperasi dapat mengembangkan usaha dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia agar tidak terbengkalai,” ujar Deddy.
Selain memantau kondisi gerai, pengawasan juga mencakup aspek legalitas, status lahan, operasionalisasi koperasi, hingga peluang perluasan layanan melalui sinergi dengan program pemerintah maupun badan usaha milik negara.
Melalui kegiatan pengawasan ini, BPKP berharap pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berjalan efektif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.










