TVRINews, Bangka Belitung
Pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tidak menyurutkan komitmen Hellyana untuk tetap berada di tengah masyarakat sembari menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Meski untuk sementara tidak menjalankan tugas dan wewenang kedinasan sebagai wakil kepala daerah, Hellyana menegaskan fungsi sosial kemasyarakatannya tetap berjalan. Ia menyatakan akan tetap mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara Hellyana dari Jabatannya sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Masa Jabatan 2025–2030.
Hellyana mengaku telah menerima pemberitahuan resmi terkait keputusan tersebut. Pemberitahuan diserahkan langsung oleh sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di rumah dinasnya pada Senin siang.
Menanggapi pemberhentian sementara itu, Hellyana mengatakan dirinya akan tetap turun ke lapangan untuk memberikan motivasi sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai.
"Secara sosial kemasyarakatan sih tidak ada yang berubah ya dari saya pribadi, artinya yang memang secara ini kan masih sebagai Wakil Gubernur, hanya memang diberhentikan sementara. Secara proses kemasyarakatan, saya tetap hadir bersama masyarakat. Jika pun ada keluhan, seperti insyaallah besok saya ke Belitung kan, saya akan lihat juga. Paling tidak memberikan motivasilah kepada masyarakat yang lagi memang bermasalah dengan BBM-nya gitu kan. Nah, paling tidak menjadi pendengar yang baiklah. Karena kan posisinya masyarakat Bangka Belitung juga sudah tahu keterbatasan saya hari ini seperti apa gitu," kata Hellyana.
Terkait Keppres yang ditetapkan pada 23 September 2026 tersebut, Hellyana mengatakan masih mencermati dan mempelajari seluruh isi salinan keputusan.
Ia menyebut masih menunggu kejelasan mengenai pertimbangan administratif yang menjadi dasar pemberhentian sementara tersebut. Di sisi lain, Hellyana menegaskan akan tetap mematuhi dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku selama proses peradilan berlangsung.










