TVRINews, Pangkalpinang
Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola dan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayahnya agar tidak memberi celah bagi praktik penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas hingga mengusulkan pencabutan izin operasional kepada Gubernur dan Pertamina bagi SPBU yang terbukti membiarkan atau melayani para pengerit.
“Apabila ditemukan pelanggaran di SPBU, khususnya jika terbukti membantu para pengerit, saya minta dari pihak Pertamina untuk mencabut surat izin SPBU tersebut. Kami sudah berulang kali melakukan kegiatan patroli untuk pengamanan, dan sumber masalahnya ada di SPBU itu sendiri. Petugas operator pasti tahu siapa saja pelakunya. Taruhlah mobil atau motor mereka ganti pelat nomornya (TNKB), tapi wajah orangnya tidak mungkin diganti. Pelaku ini beraksi bukan baru sebulan atau dua bulan, tapi sudah tahunan. Jadi, operator pasti hafal orang-orangnya,” jelas Kombes Pol. Indra Wijatmiko, Kapolresta Pangkalpinang.
Penegasan tersebut disampaikan usai jajaran Polresta Pangkalpinang menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU, di antaranya di kawasan Selindung, Pangkal Balam, Air Itam, Kampung Keramat, hingga Kampung Dul.
Meski petugas tidak mendapati adanya aktivitas pengerit saat sidak berlangsung, kepolisian telah mengidentifikasi modus operandi para pelaku. Mereka kerap membeli BBM secara berulang, memindahkannya ke tempat penampungan, hingga mengganti pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Pola ini dinilai tetap bisa dikenali oleh operator jika pengawasan dilakukan secara ketat.
Berdasarkan data intelijen kepolisian, jumlah penjual BBM eceran atau Pertamini di Pangkalpinang diperkirakan telah mencapai 300 unit dan terus bertambah setiap bulannya.
Menyikapi tren tersebut, pihak kepolisian menuntut operator dan pengelola SPBU untuk menolak transaksi yang mencurigakan dan segera melaporkannya ke aparat berwajib. Pengawasan akan terus diintensifkan guna memutus rantai distribusi ilegal dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.










