TVRINews, Pangkalpinang
Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pangkalpinang masih tergolong tinggi. Sepanjang periode Januari hingga 4 Agustus 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang mencatat 107 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, puluhan korban mengalami luka-luka, serta kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Pangkalpinang, kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh faktor kelalaian pengendara. Kurangnya konsentrasi saat berkendara, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, hingga rendahnya kesadaran dalam menerapkan standar keselamatan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kecelakaan pada 2026 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 164 laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas. Dengan jumlah kasus yang sudah mencapai 107 hingga awal Agustus 2026, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas agar angka kecelakaan tidak terus meningkat.
Kasubnit 2 Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Pangkalpinang, Aiptu Agung Dwiyanto, menjelaskan bahwa selain korban jiwa, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan puluhan korban luka dan kerugian material yang cukup besar.
"Jadi untuk laka (kecelakaan) dari Januari sampai Agustus tanggal 4 ini, untuk laka lantas di Pangkalpinang jumlah LP-nya ada 107. Untuk rinciannya itu meninggal dunia 16 (orang), luka berat 22, luka ringannya 105. Kerugian material itu sebesar dua ratus empat puluh empat juta lima puluh ribu rupiah (Rp244.050.000). Perbandingan dari tahun 2025 ini sangat meningkat mengingat LP tahun 2025 itu 164. Untuk laka tahun 2026 ini masih didominasi oleh R2 (kendaraan roda dua),"kata Aiptu Agung Dwiyanto.
Satlantas Polresta Pangkalpinang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan kehati-hatian saat berkendara. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dapat menekan angka kecelakaan dan mengurangi jumlah korban jiwa di jalan raya.









