TVRINews, Pangkalpinang
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, menyoroti maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sejumlah sudut Kota Pangkalpinang.
Rocky mengungkapkan bahwa penataan PKL di kawasan trotoar harus dilakukan secara baik dan bijaksana. Langkah penataan ini perlu mengutamakan keseimbangan antara hak pejalan kaki, kepentingan para PKL, serta ketertiban dan estetika kota.
Menurut Rocky, pendekatan yang hanya mengandalkan penertiban tidak akan menyelesaikan akar masalah dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa fungsi utama trotoar harus tetap dikembalikan sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki, termasuk bagi para penyandang disabilitas. Oleh karena itu, area trotoar sama sekali tidak boleh tertutup sepenuhnya oleh lapak para PKL.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga dinilai perlu melakukan pendataan secara komprehensif dan membangun dialog dengan para pedagang sebelum mengambil sebuah kebijakan, sehingga solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.
Apabila para pedagang memang harus direlokasi, pemerintah diminta untuk menyiapkan lokasi alternatif yang strategis, mudah diakses oleh pembeli, serta dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai, seperti akses air, listrik, tempat sampah, dan area parkir kendaraan.
Penataan tersebut juga perlu dilakukan berdasarkan sistem zonasi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Terkait langkah penataan yang dinilai ideal, Rocky menyampaikan pandangannya secara langsung.
"Penataan trotoar sih wajib kan karena itu hak utama pejalan kaki, penyandang disabilitas, kan. Dan penataan kota juga estetika kota yang sangat terganggu terkait PKL. Tapi pemerintah tidak langsung menyikapi penertiban. Ada baiknya kita berdialog, berdiskusi dulu dan memberikan ruang tempat untuk pedagang-pedagang kaki lima ini. Kalau saya berpikir lebih indahnya pemerintah melakukan pendataan seluruh PKL dan penetapan syarat-syarat PKL itu harus bagaimana, ketimbang langsung penertiban," papar Rocky, dikutip Jumat, 31 Juli 2026.
Selain itu, Rocky berharap agar ke depannya Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat menegakkan aturan secara konsisten. Setelah tahapan kesepakatan dan sosialisasi dilakukan secara matang, penegakan aturan harus diterapkan secara adil kepada seluruh pedagang tanpa tebang pilih.
Pemerintah juga terus didorong untuk memberdayakan PKL melalui berbagai program pelatihan, bantuan permodalan, pembinaan kebersihan lingkungan, serta kemudahan proses perizinan agar usaha mereka dapat terus berkembang dengan baik.









