TVRINews, Pangkalpinang
Menjelang Iduladha, upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Pangkalpinang terus diperketat. Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan vaksinasi pada hewan kurban di sejumlah peternakan guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan diperjualbelikan maupun dikonsumsi masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, hingga pertengahan Mei 2026 sedikitnya 300 dosis vaksin telah disuntikkan kepada hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang menjadi komoditas utama kurban.
Selain vaksinasi, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara langsung di kandang peternak serta titik penjualan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi ternak tetap sehat hingga hari raya Iduladha.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pangkalpinang, Zunaria, mengatakan kegiatan vaksinasi dan pemeriksaan rutin dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit pada hewan kurban.
“Vaksinasi ini kita lakukan sebagai langkah pencegahan agar hewan kurban tetap sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat menjelang Iduladha,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas juga terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak terjadi penyebaran penyakit hewan menular di wilayah Pangkalpinang.
“Kami juga rutin turun ke lapangan melakukan pemeriksaan di peternak maupun lokasi penjualan untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat,” tambahnya.
Dari hasil pemantauan, petugas sempat menemukan beberapa gejala ringan pada sebagian ternak. Namun hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Pangkalpinang.
“Sejauh ini belum ada temuan kasus PMK di Pangkalpinang, namun pengawasan tetap kami perketat,” tutup Zunaria.
Pemerintah daerah memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga status aman hewan kurban hingga pelaksanaan Iduladha.










