TVRINews, Pangkalpinang
Peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga 29 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Polres mengungkap 289 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Jumlah tersebut meningkat 11,5 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Jika dibandingkan dengan 2024, kenaikannya mencapai 25,6 persen.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald C. Sipayung, mengatakan peningkatan pengungkapan kasus menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Namun kondisi itu juga menjadi indikator peredaran narkotika di Bangka Belitung masih meningkat dan menjadi tantangan besar.
Selain jumlah kasus, peningkatan juga terjadi pada jumlah tersangka. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 344 orang ditetapkan sebagai tersangka, naik 16,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Barang bukti yang disita terdiri atas 13,6 kilogram sabu, 28,5 kilogram ganja, serta 6.814 butir ekstasi. Jumlah ganja yang disita hampir dua kali lipat dibandingkan 2025, sementara ekstasi meningkat hampir 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ronald menjelaskan, khusus periode 15 April hingga 30 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Babel bersama Polres jajaran mengungkap 121 kasus narkotika dengan 138 tersangka.
"Dalam periode 15 April sampai hari ini, kami berhasil mengungkap 121 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 138 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5,7 kilogram sabu, 21,7 kilogram ganja, serta 1.263 butir ekstasi," ujar Ronald, Rabu, 1 Juli 2026.
Selain penegakan hukum, Polda Kepulauan Bangka Belitung juga mendorong pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 50 orang telah menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan berulang.
Di bidang pencegahan, Ditresnarkoba Polda Babel bersama Polres juga membina Kampung Tangguh Anti Narkotika di berbagai wilayah. Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi salah satu desa percontohan yang diusulkan mewakili Bangka Belitung pada penilaian tingkat Mabes Polri. Desa tersebut sebelumnya meraih Juara II tingkat nasional.
Polda Kepulauan Bangka Belitung berharap sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat untuk menekan peredaran narkotika serta memperkuat upaya pencegahan di wilayah tersebut.










