TVRINews, Bangka Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MS (22) diamankan saat hendak meninggalkan Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.
Penangkapan dilakukan pada Minggu lalu setelah kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dari hasil penyelidikan, tersangka yang berasal dari Sumatera Selatan diduga mengajak korban bertemu di kawasan Pelabuhan Ikan, Kelurahan Tanjung, dengan alasan membahas sebuah video di telepon genggam.
Namun, alasan tersebut diduga hanya modus untuk memperdaya korban. Dalam pertemuan itu, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Barat dan langsung ditindaklanjuti hingga pelaku diamankan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Memang benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Saat ini tersangka atas nama MS alias LM sudah ditahan dan diamankan di Polres Bangka Barat," ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya telah membuat janji bertemu dengan tersangka untuk membahas isi telepon genggam yang memuat sejumlah video. Namun, dalam pertemuan itu diduga terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur saat kejadian. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Polres Bangka Barat menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Kepolisian juga memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.










