TVRINews, Bangka Barat
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat melalui Tim Macan Putih mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial SR ditangkap karena mencuri sepeda motor milik mantan bosnya sendiri.
SR diketahui juga merupakan tetangga korban, Dina Rafiana, yang tinggal di Dusun Empat Simpang Kadur, Desa Belo Laut. Setelah melakukan aksinya, SR sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kota Pangkalpinang pada Minggu.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi. Ia membawa kabur satu unit sepeda motor warna krem cokelat dengan nomor polisi BN 2204 RD yang terparkir di teras rumah tanpa pengawasan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban dan keluarga sedang tidak berada di rumah.
"Peristiwa itu terjadi ketika korban dan keluarganya menginap di rumah orang tua mereka di Desa Air Belo, sementara sepeda motor diparkirkan di teras rumah," ungkap Iptu Yos Sudarso, Jumat, 22 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan kehilangan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian. Hasilnya, aparat berhasil mengendus jejak pelaku hingga ke tempat pelariannya sekaligus mengamankan barang bukti.










