TVRINews, Bangka Belitung
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengungkap dugaan keterlibatan seorang warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang terduga pengedar dengan barang bukti 616 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald C. Sipayung, menjelaskan penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka berinisial FB. Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan komunikasi intens antara FB dengan warga binaan Lapas Narkotika berinisial KE.
"Dengan dukungan dari teman-teman lapas, berhasil disita dan diamankan dua unit handphone milik narapidana atau warga binaan inisial KE. Kemudian yang bersangkutan kita interogasi dan kita lakukan penyitaan terhadap barang bukti handphone yang diduga kuat milik KE, warga binaan ini. Setelah itu, barang bukti handphone yang kita sita dari warga binaan ini kita lakukan pemeriksaan secara laboratoris. Secara laboratoris kita ekstraksi, kemudian hasil laboratorisnya itu kita cocokkan dan kita sinkronkan dengan barang bukti handphone milik tersangka FB," ungkap Kombes Pol Ronald C. Sipayung menjelaskan rinci proses penyitaan barang bukti, Senin, 6 Juli 2026.
Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan keterlibatan KE dalam pengendalian jaringan tersebut dari dalam lapas. KE merupakan narapidana kasus narkotika hasil penangkapan Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung dan tengah menjalani vonis enam tahun penjara.
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung proses hukum serta penegakan aturan di dalam lapas.
"Rekan-rekan media yang sudah membersamai kami dalam pengungkapan kasus ini, memang bermula dari Direktorat Narkoba untuk kegiatan ini dan ada menyerempet ke warga binaan. Nah, terkait dengan warga binaan memang kami sudah berkoordinasi dengan Pak Direktur untuk proses kelanjutannya, kami monggo silakan untuk diproses. Sikap kami dari lapas memang tidak ada tempat untuk warga binaan melakukan penyalahgunaan narkoba," tegas Novriadi.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terhubung dengan peredaran sabu tersebut.










