TVRINews, Bangka Belitung
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan kesiapan kepolisian menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait penutupan aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
Viktor mengatakan, perintah Presiden merupakan amanat yang harus dilaksanakan. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Selain penindakan, kepolisian juga menilai pentingnya memastikan potensi pertambangan timah dapat dimanfaatkan masyarakat melalui kegiatan yang legal dan sesuai dengan ketentuan.
Terkait rencana pelaksanaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang akan dijalankan pemerintah daerah, Kapolda akan memerintahkan jajaran Kapolres untuk mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai aturan.
"Belakangan ini, kita baru saja melakukan penegakan hukum dan hal itu akan terus kita lakukan. Namun, yang paling penting sebenarnya adalah tambang ini juga harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga, terkait rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan memerintahkan para kapolres untuk mengawal pelaksanaannya,” kata Irjen Pol Viktor, dikutip Jumat, 14 Agustus 2026.
Kepolisian juga akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan timah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga sumber daya alam di Bangka Belitung.
Kapolda menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.










