TVRINews, Bangka
Operasi penertiban gabungan terhadap aktivitas tambang ilegal di Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, diduga bocor sebelum pelaksanaan. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pekerja di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat.
Operasi tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka. Setibanya di lokasi, area yang diduga menjadi titik aktivitas tambang sudah dalam keadaan kosong.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satpol PP kemudian melakukan pengamanan di area yang merupakan aset Desa Jada Bahrin. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pemanfaatan lahan secara ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan tim gabungan telah bergerak sejak pagi untuk melakukan penertiban di wilayah tersebut.
“Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan maupun pekerja di area tersebut,” ujar Achmad.
Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan, sehingga pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Sementara itu, aktivitas tambang di Desa Jada Bahrin sebelumnya juga menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Pemerintah desa bersama BPD telah menyatakan sikap menolak aktivitas penambangan di kawasan aset desa tersebut. Namun, sebagian warga lainnya diketahui masih mendukung kegiatan tersebut.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Satpol PP memastikan akan terus melakukan pengawasan dan menempatkan personel di lapangan guna menjaga situasi tetap kondusif serta menghentikan aktivitas tambang ilegal secara menyeluruh.










