TVRINews, Pangkalpinang
Kebakaran lahan dan hutan terjadi di kawasan Selindung Lama, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Api membakar lahan yang diperkirakan mencapai 27 hektare dan berada tidak jauh dari permukiman warga.
Petugas gabungan bergerak cepat untuk mencegah api meluas ke kawasan permukiman. Proses pemadaman melibatkan delapan unit mobil pemadam dari sejumlah instansi dan perusahaan.
Informasi kebakaran diterima Bhabinkamtibmas sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Armada pemadam dikerahkan dari Tim Karhutla Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang, Polsek Taman Sari, Damkar Kota Pangkalpinang, BPBD, PT Timah, PLN, serta Pelindo.
Selain petugas gabungan, warga di sekitar lokasi turut membantu proses pemadaman. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran dan mencegah api menjalar ke area lain.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali membesar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kabut asap yang cukup tebal sempat mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di sekitar lokasi kebakaran.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, kami mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa terjadi kebakaran di sekitar Selindung Lama. Setelah kami turun ke lapangan, ternyata benar terjadi kebakaran. Dari arah Jalan Kartini, Jalan Sekolah, hingga Lintas Timur dan LP, semuanya terbakar dengan luas sekitar 27 hektare. Untuk sementara, arus lalu lintas di Lintas Timur tidak kami alihkan, tetapi tetap kami atur agar lalu lintas berjalan dengan baik. Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga lahan atau tanahnya dan tidak membakar sampah sembarangan,” jelas AKP Syafrial Agus, Kapolsek Taman Sari, Kamis, 3 September 2026.










