TVRINews, Bangka Barat
Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi atau yang dikenal sebagai "pengerit".
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus memantau aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukumnya. Personel kepolisian, termasuk dari jajaran Polsek terdekat, diterjunkan setiap hari untuk memastikan distribusi Pertalite berjalan tertib dan tepat sasaran.
Menurut Helen, hingga saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Meski demikian, pengawasan akan terus diperketat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.

(Foto: Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak)
"Untuk anggota Polsek terdekat memang melakukan pengamanan setiap hari, tidak pernah tidak melakukan. Jadi sampai saat ini belum ada hal-hal penyelewengan yang lain. Kalau memang kita temukan, nanti kita langsung proses," ujar AKBP Helen Simanjuntak, Senin, 27 Juli 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengantre sesuai kebutuhan dan tidak melakukan praktik pengerit yang dapat merugikan masyarakat lain, serta mengganggu kelancaran distribusi BBM bersubsidi.
"Di sini kita mengantre sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang menggunakan Pertalite, silakan mengantre, jangan mengerit," tegasnya.
AKBP Helen menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan upaya Polres Bangka Barat untuk memastikan penyaluran Pertalite benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta mencegah penyalahgunaan demi kepentingan pribadi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Polres Bangka Barat berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lancar, antrean di SPBU berkurang, dan praktik penyelewengan dapat dicegah sejak dini.









