TVRINews, Bangka Selatan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, terus mengoptimalkan penerapan aplikasi presensi berbasis Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja sekaligus menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.
Penerapan aplikasi SIMPEGNAS dinilai mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan absensi, seperti titip absen maupun manipulasi data kehadiran. Sistem tersebut telah dilengkapi dengan fitur verifikasi wajah dan penguncian titik lokasi, sehingga pencatatan kehadiran pegawai hanya dapat dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan.
Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan keamanan sistem dan mengurangi kerentanan terhadap potensi penyalahgunaan absensi.

(Foto: Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Selatan, Yuri Siswanto)
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan dapat bekerja dan melakukan absensi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain mencatat kehadiran, aplikasi SIMPEGNAS juga telah mencakup berbagai layanan administrasi kepegawaian, seperti izin tidak masuk kerja, izin sakit, dan layanan lainnya.
Melalui optimalisasi SIMPEGNAS, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pemerintah daerah menerapkan pola absensi berbasis aplikasi yang saat ini menggunakan aplikasi dari Badan Kepegawaian Negara. Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan secara kolaboratif melalui sidak atau pengawasan rutin ke OPD-OPD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik,” jelas Yuri Siswanto, Jumat 29 Mei 2026.










