TVRINews, Bangka Belitung
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyoroti persoalan tumpang tindih lahan pertambangan dengan kawasan tata ruang daerah yang dinilai menghambat pembangunan.
Permasalahan tersebut mencuat setelah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menemukan adanya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil inventarisasi awal, sejumlah wilayah yang masuk dalam konsesi pertambangan diketahui berada di area strategis, seperti kompleks perkantoran pemerintah provinsi dan kabupaten, kawasan permukiman warga, hingga lahan yang telah ditetapkan sebagai area ketahanan pangan.
Gubernur Hidayat Arsani menilai kondisi tersebut perlu segera diselesaikan agar aktivitas pertambangan tidak bertabrakan dengan kepentingan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Rapat koordinasi hari ini melibatkan Forkopimda, BPN, bupati, wali kota, serta unsur terkait untuk menginventarisasi seluruh aset dan tata ruang di Bangka Belitung,”kata Hidayat.
Ia juga mempertanyakan keakuratan data luasan IUP PT Timah yang saat ini tercatat mencapai ratusan ribu hektare, termasuk wilayah yang diduga telah tumpang tindih dengan kawasan lindung maupun fasilitas umum.
“Kami ingin memastikan berapa luas IUP yang benar-benar aktif, mana yang sudah tidak produktif, dan mana yang bersentuhan dengan hutan lindung, hutan produksi, maupun kawasan permukiman,” tegasnya.
Menurut Hidayat, dualisme pemanfaatan lahan antara sektor pertambangan dan tata ruang daerah menjadi kendala serius dalam percepatan pembangunan di Bangka Belitung.
Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan pengumpulan data faktual untuk memastikan sinkronisasi antara aktivitas pertambangan dan rencana tata ruang wilayah.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi II DPR RI agar ada pembahasan lebih lanjut terkait sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“Kami akan membawa persoalan ini ke Pansus Komisi II DPR RI secepatnya,”pungkasnya.
Ia berharap persoalan tumpang tindih lahan pertambangan dapat diselesaikan pada masa pemerintahannya demi menciptakan kepastian tata ruang dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.










