TVRINews, Bangka
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka bersama jajaran Polres Bangka menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kawasan eks lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Operasi pengawasan terpadu ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap serta menekan potensi penyalahgunaan narkotika di kawasan hiburan malam tersebut.
Dalam razia tersebut, aparat menyasar sejumlah wisma dan kafe untuk memeriksa identitas dan barang bawaan serta melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung dan pekerja. Sebagai langkah deteksi dini, tim gabungan juga melakukan tes urine di lokasi terhadap orang-orang yang dicurigai mengonsumsi zat terlarang.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah pengunjung dan pekerja perempuan terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu atau methamphetamine.
"Awalnya terindikasi itu dari hasil tes urine itu tiga orang ya. Dua orang kafe pertama tuh dua orang, kafe kedua itu satu orang. Jadi untuk tindak lanjutnya, selesai operasi razia di eks lokalisasi Sambung Giri Merawang, ketiga orang ini dibawa ke kantor BNNK Bangka untuk dilakukan asesmen medis. Jadi untuk satu orang sampai kantor kita tes ulang ternyata negatif, kita pulangkan pada malam itu juga," Verdy Nandy, dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.
Sementara itu, dua orang yang terbukti positif methamphetamine menjalani proses asesmen lebih lanjut di Kantor BNNK Bangka sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pihak BNNK Bangka menegaskan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana narkotika membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.










