TVRINews, Bangka Belitung
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung memburu pemasok narkotika jenis ganja setelah membongkar jaringan peredaran ganja belasan kilogram di wilayah Bangka Belitung.
Penyidik tidak berhenti pada penangkapan pengedar. Polisi kini mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang diduga mendatangkan ganja dari luar Pulau Bangka.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas sebelumnya meringkus seorang pengedar berinisial EE. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan perkara, EE diketahui telah tiga kali menerima ganja untuk diedarkan di wilayah Bangka Belitung.
Pengiriman pertama berlangsung pada awal Juli dengan jumlah tiga kilogram ganja. Seluruh barang tersebut kemudian habis diedarkan. Pada akhir Juli, EE kembali menerima lima kilogram ganja yang juga telah habis terjual.
Pengiriman terakhir mencapai 15 kilogram ganja. Namun, saat petugas melakukan penangkapan, masih terdapat 12,8 kilogram ganja yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Ronald C Sipayung menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan ganja tersebut diperoleh EE dari luar Pulau Bangka.
Penyidik kini telah mengantongi identitas pemasok yang diduga berinisial T. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut untuk membongkar lebih jauh jaringan peredaran ganja yang diduga melibatkan pihak lain di luar Pulau Bangka.
"Dugaan kami barang tersebut berasal dari luar Bangka Belitung," kata Kombes Pol Ronald, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.
Penyidik juga terus mendalami perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika secara lebih luas, termasuk menelusuri jalur masuk ganja dan pihak-pihak yang terlibat dalam distribusinya di wilayah Bangka Belitung.








