TVRINews, Bangka Belitung
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan dugaan penyelundupan 6,7 ton pasir timah di Dusun Teluk Dalam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit truk bermuatan 196 kampil pasir timah yang diduga diangkut tanpa izin.
Seorang pria berinisial R-E (34), warga Desa Parit, Kecamatan Tanjungpandan, turut diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Hendra Wirman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tersangka R-E merupakan kernet truk yang mengangkut pasir timah tersebut.
Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, R-E mengaku mengangkut pasir timah bersama seorang sopir. Namun, sopir tersebut melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

"Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan atau pengangkutan tanpa izin sebanyak 196 kampil pasir timah dengan berat sekitar 6,7 ton di wilayah Kabupaten Belitung," jelas Hendra, dikutip Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut Hendra, berdasarkan keterangan awal, ratusan kampil pasir timah yang diduga ilegal itu rencananya akan dikirim ke luar Pulau Belitung.
Selain memburu sopir truk, penyidik juga menelusuri keberadaan pemilik gudang yang diduga berkaitan dengan pengangkutan pasir timah tersebut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Sementara itu, tersangka R-E telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus penahanan.
Polisi turut mengamankan satu unit truk dan 196 kampil pasir timah dengan berat total sekitar 6,7 ton sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti tersebut dititipkan di gudang barang bukti di wilayah Belitung.
Hendra menambahkan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan serta rencana pengiriman pasir timah yang diduga ilegal.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat guna mengungkap secara menyeluruh jaringan pengangkutan pasir timah tersebut.










