TVRINews, Bangka Tengah
Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Kenanga Indah yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Kedua korban tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda dalam keadaan meninggal dunia setelah operasi pencarian dilakukan selama beberapa hari.
Korban pertama yang bernama Muhammad Farhan berhasil ditemukan lebih dahulu oleh tim gabungan pada Rabu pagi di sekitar perairan Desa Nadi. Memasuki Rabu malam, tim SAR gabungan kembali berhasil mengevakuasi korban kedua atas nama Riki Nor Prasetyo yang ditemukan di perairan Tanjung, Kecamatan Koba. Dengan ditemukannya kedua ABK tersebut, seluruh korban dalam insiden nahas KM Kenanga Indah dipastikan telah berhasil dievakuasi.
Operasi pencarian kecelakaan laut ini melibatkan sinergi dari berbagai instansi, di antaranya personel Basarnas Bangka Belitung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, serta unsur SAR gabungan lainnya. Berdasarkan identifikasi awal, diketahui bahwa kedua korban tersebut bukanlah warga asli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kedua korban ini bukan merupakan warga Bangka Tengah, mereka juga adalah kru dari kapal, salah satunya adalah bertempat tinggal di Subang. Ditemukan jenazah kita bawa ke rumah sakit Abu Hanifah. Personil yang turun itu ada lima orang dan juga bergabung ya kita dengan tim SAR dan juga dari kepolisian, terus juga ada relawan, dan juga dibantu nelayan setempat," ungkap Kepala BPBD Bangka Tengah, Yudhi Sabara, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.
Usai dievakuasi dari perairan, jenazah kedua korban langsung dibawa ke RSUD Abu Hanifa Koba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim dokter forensik dan pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dari tahapan identifikasi sebelum jenazah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
Berdasarkan pantauan pada Kamis siang, 30 Juli 2026, kedua jenazah akhirnya telah dibawa dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) By Pass Koba, setelah pihak berwenang mendapatkan persetujuan langsung dari keluarga korban.









