TVRINews, Babel
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dipersiapkan untuk terlibat aktif dalam sektor pertambangan. Keterlibatan unit usaha desa ini ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat perdesaan melalui skema kemitraan resmi bersama badan usaha milik negara (BUMN).
Langkah penguatan peran KDKMP tersebut berpijak pada landasan konstitusional Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan koperasi sebagai pilarnya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian turut memperkuat legitimasi formal koperasi sebagai badan usaha yang sah untuk menjalankan beragam kegiatan ekonomi, termasuk di sektor pertambangan.
Dalam skema kerja sama yang disiapkan, koperasi desa tidak diarahkan menjadi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), melainkan berperan di sektor jasa pertambangan. Oleh karena itu, setiap koperasi diwajibkan menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan memilih kode KBLI 09900 yang khusus menaungi aktivitas jasa pertambangan. Izin usaha tersebut nantinya akan diperkuat dengan kelengkapan surat izin jalan resmi dari pihak BUMN mitra kerja.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mengatur sebagai legalitas koperasi sebagai badan usaha yang sah untuk melakukan kegiatan ekonomi termasuk sektor pertambangan. Jadi salah satunya mereka bisa bekerja sama untuk menggerakkan perekonomian di apa bermitra dengan PT Timah tadi. Dan juga nah mereka harus menyesuaikan KBLI dari koperasi tersebut, contohnya kalau mereka di pertambangan untuk jasa, mereka akan menggunakan KBLI 09900 tadi," Arie Primajaya, Senin, 19 Oktober 2026.
Dengan adanya landasan hukum dan mekanisme operasional yang terstruktur, KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi penonton dalam pengembangan sektor pertambangan. Koperasi didorong untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha yang turut mengelola potensi daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan. (Tirta, Julian, dan Randa)










