TVRINews, Babel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Fuel Terminal Bangka Belitung menegaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada nelayan hanya dapat dilakukan berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Sales Manager Pertamina Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menjelaskan penerbitan surat rekomendasi dilakukan melalui aplikasi XStar yang dikembangkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertamina hanya melayani penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan yang telah memenuhi persyaratan administrasi tersebut.
Di lapangan, masih banyak nelayan membutuhkan solar bersubsidi, namun belum dapat memperoleh surat rekomendasi karena belum memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Secara prosedur, kami hanya dapat melayani nelayan yang memiliki surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Di lapangan memang masih banyak nelayan yang membutuhkan, tetapi secara persyaratan belum dapat memenuhinya. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mencari solusi," ujar Satriyo, Rabu, 1 Juli 2026.
Satriyo menyampaikan salah satu solusi yang dapat ditempuh yaitu menghadirkan layanan jemput bola melalui pembukaan gerai pelayanan di pelabuhan perikanan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah nelayan mengurus surat rekomendasi sehingga akses terhadap BBM bersubsidi lebih mudah tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Selain mekanisme penyaluran, Pertamina memastikan ketersediaan kuota BBM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mencukupi hingga akhir tahun 2026.
Meski demikian, permintaan BBM bersubsidi meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dipengaruhi kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mendorong kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Pertamina berharap sinergi pemerintah daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta para pemangku kepentingan dapat menghasilkan solusi yang mempermudah nelayan memperoleh hak atas BBM bersubsidi, sekaligus memastikan penyaluran tetap tepat sasaran dan sesuai regulasi. (Mulyo/Alif)










