TVRINews, Bangka Belitung
Isu penolakan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus menjadi sorotan dan perbincangan publik. Menyikapi dinamika sosial yang terus bergulir tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, menegaskan bahwa tantangan paling krusial yang tengah dihadapi oleh generasi muda saat ini sejatinya adalah masalah kesehatan mental.
Menteri Wihaji mengungkapkan realita yang cukup memprihatinkan, di mana tercatat sebanyak 34,9 persen remaja di Indonesia saat ini tengah mengalami gangguan kesehatan mental. Guna menekan angka tersebut dan memberikan perlindungan yang komprehensif bagi generasi penerus, BKKBN tengah merajut kolaborasi lintas sektoral dengan berbagai kementerian terkait. Sinergi tersebut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), gabungan kementerian ini tengah menyiapkan sebuah rumusan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur tentang Ruang Ramah Anak. Regulasi ini dirancang sebagai payung hukum untuk melindungi anak-anak dari paparan yang berpotensi memicu gangguan kesehatan mental, sekaligus merespons ragam dinamika sosial yang berkaitan dengan remaja, termasuk isu LGBT.
Selain melalui pendekatan regulasi pemerintahan, BKKBN juga mengoptimalkan peran generasi muda secara langsung dengan menggandeng kelompok Generasi Berencana (GenRe). Pelibatan GenRe ini bertujuan untuk memberikan edukasi kesehatan mental dan pergaulan kepada sesama remaja melalui pendekatan yang lebih kekinian, persuasif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
"34,9 persen anak kita mengalami gangguan kesehatan mental. Karena itu, saya kerja sama dengan Komdigi, kerja sama dengan PPA, kerja sama dengan Dikdasmen, kerja sama dengan Kemenag, di bawah komando Kemenko PMK Prof. Pratik sedang melaksanakan Perpres yang berkenaan dengan ruang ramah anak. Kita punya kewajiban untuk mengedukasi siapa pun warga negara, khususnya yang remaja, supaya mentalnya tidak terganggu," jelas Menteri Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Jumat, 7 Agustus 2026.









