TVRINews, Bangka Selatan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat surveilans migrasi sebagai langkah pencegahan penyebaran malaria. Kebijakan ini ditempuh menyusul temuan kasus malaria di wilayah Bangka yang ditetapkan sebagai kejadian luar biasa.
Penguatan pengawasan difokuskan pada mobilitas penduduk, terutama kelompok berisiko tinggi seperti pekerja tambang, nelayan, pekerja perkebunan, serta warga dengan riwayat perjalanan ke wilayah penularan malaria.
Pengawasan juga diperluas ke jalur mobilitas darat dan laut, termasuk pendatang yang dicurigai membawa parasit malaria. Puskesmas di seluruh wilayah Bangka Selatan diminta aktif melakukan skrining dan pemantauan rutin terhadap pergerakan penduduk antar kabupaten dan kota.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangka Selatan, Slamet Wahidin, menyampaikan pentingnya menjaga status eliminasi malaria yang telah dicapai daerah tersebut.
"Sekarang kita ini khususnya sudah eliminasi dan kita harus mempertahankan posisi itu. Itu yang agak sedikit berat, ya. Yang kita harus jaga ini, kita mempertahankan status eliminasi malaria, memperketat surveilans migrasinya. Perpindahan penduduknya itu cepat, ini daerah Sadai, ya kan, daerah tambang. Nah, di situ kan perpindahan penduduknya begitu cepat. Nah ketika perpindahan penduduknya begitu cepat, harus waspada, harus lebih aware. Ya segera melakukan tindakan-tindakan skrining malaria apabila ada penduduk yang di daerah tersebut datang ke daerah Bangka Selatan," ujar Slamet Wahidin selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jumat, 5 Juni 2026.
Selain penguatan pengawasan, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan logistik kesehatan, termasuk obat antimalaria, insektisida larvasida, serta kelambu berinsektisida. Langkah ini disiapkan untuk mendukung respons cepat apabila ditemukan kasus baru di lapangan.










