TVRINews, Pangkalpinang
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar penertiban kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bacang dan SPBU Kejora, Pangkalpinang, pada Jumat, 25 September 2026.
Penertiban ini menyasar kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor palsu atau ganda serta tangki modifikasi yang kerap dimanfaatkan untuk pengisian BBM bersubsidi secara berulang.
Dari pemeriksaan di kedua lokasi tersebut, petugas mendapati dua unit mobil yang terindikasi menggunakan pelat nomor palsu saat mengantre BBM. Kepolisian langsung mengambil tindakan tegas terhadap kedua kendaraan tersebut berupa sanksi tilang.
PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Surya Dharma Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan bebas dari praktik spekulasi.
"Ini ada kegiatan penertiban terkait dengan agar bagaimana kelancaran distribusi BBM ini tetap lancar yang berada di wilayah Bangka Belitung. Pagi ini kami ada kegiatan pelaksanaan penertiban di dua tempat, yang pertama di SPBU Semada (Bacang), kemudian SPBU di Kejora. Di Kejora kami tadi ada menemukan satu kendaraan terindikasi menggunakan plat nopol palsu untuk kegiatan pengantrean BBM," ujar Kompol Surya Dharma Putra.
Langkah tegas pihak kepolisian ini mendapat sambutan positif dari pengelola SPBU.
Pengelola SPBU Bacang, Ferry, mengungkapkan bahwa keterbatasan sistem verifikasi operator SPBU yang hanya mencakup pemeriksaan fisik barcode dan nomor polisi sangat terbantu oleh basis data kepolisian dalam mendeteksi keaslian dokumen kendaraan.
"Ini sangat positif. Pertama, mampu mendeteksi yang tidak bisa kami deteksi, Pak. Karena kami hanya berdasarkan barcode dan kesesuaian nopol serta foto mobil saja, sedangkan secara data teman-teman dari kepolisian lebih lengkap untuk mengetahui itu palsu atau tidak," jelas Ferry.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan barcode pengisian BBM sesuai peruntukan serta menghentikan praktik pengisian berulang.
Pihak operator SPBU juga diminta meningkatkan kecermatan dalam mencocokkan identitas kendaraan dan dokumen resmi demi menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU.










