TVRINews, Pangkalpinang
Dukungan terhadap dr. Ratna Setia Asih yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang kembali menguat. Kali ini, dukungan datang dari Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama 34 cabang IDAI dari berbagai daerah di Indonesia.
Puluhan karangan bunga memenuhi halaman depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada dr. Ratna yang masih menjalani proses hukum.
Berbeda dengan aksi sebelumnya yang didominasi dokter di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kali ini dukungan datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain IDAI, karangan bunga juga dikirim oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk solidaritas antarsesama profesi kesehatan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, dr. Arinal Fahlevi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian profesi terhadap sejawat yang sedang menghadapi proses hukum.
"Hari ini menjalankan sidang duplik dari penasihat hukum terdakwa dr. Ratna Setia Asih. Kemudian ada aksi solidaritas berupa karangan bunga yang dikirimkan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia seluruh Indonesia, ada 34 cabang beserta pengurus pusatnya. Selain IDAI, hari ini juga kami mendapat dukungan dari teman-teman Persatuan Dokter Gigi Indonesia Bangka Belitung. Ini merupakan aksi simpati karena kami menilai dr. Ratna tidak memiliki mens rea atau niat jahat. Harapannya tentu dibebaskan karena jika dipidana, kami menilai hal itu merupakan bentuk kriminalisasi," ujar dr. Arinal Fahlevi.
Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, dr. Ratna mengaku terharu atas dukungan yang terus mengalir dari rekan-rekan seprofesi di berbagai daerah. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi dirinya dan keluarga dalam menjalani proses persidangan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Dokter Anak Indonesia dari seluruh cabang di Indonesia, IDI Bangka Belitung, serta rumah sakit di Bangka Belitung atas dukungannya. Mohon doa agar majelis hakim dapat memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan fakta persidangan. Harapan saya tentu mendapatkan putusan yang adil dan dinyatakan tidak bersalah," kata dr. Ratna.
Sidang perkara dr. Ratna saat ini telah memasuki agenda pembacaan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya, majelis hakim akan melanjutkan proses persidangan sebelum menjatuhkan putusan berdasarkan alat bukti, fakta yang terungkap di persidangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.










